K e p a d a :
Yth. Kepala Badan/Dinas/Kantor Prov. Jatim
Direktur Rumah Sakit Prov. Jatim
Sekretaris DPRD/Korpri/KPID
Bupati/Walikota/cq. BKD se-Jawa Timur
di Tempat.
Sehubungan dengan penundaan sementara penerimaan CPNS dan dalam rangka penataan organisasi/penataan PNS, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur bermasud menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bersama 3 (tiga) Menteri dan Peraturan Menpan-RB No. 26 Tahun 2011. Berkaitan dengan hal tsb kami mengharap kehadiran Saudara dalam acara dimaksud pada :
Hari/tanggal : Selasa, 4 Oktober 2011
Waktu : pk. 09.00 WIB s/d selesai
Tempat : Ruang Serbaguna Lt. II Gedung BKD Prov. Jatim
(Jl. Jemur Andayani I Surabaya)
Pembicara : Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & RB
Acara : Membahas Penundaan Sementara CPNS, Perhitungan Keb. Jumlah PNS dan Kebijakan Pemerintah dlm Penyelesaian Tenaga Honorer.
Sehubungan dengan itu agar Saudara menugaskan Sekretaris dan Pejabat yang membidangi untuk hadir dalam acara tersebut.
Demikian atas perhatian dan kehadirannya, disampaikan terimakasih.
A.n GUBURNUR JAWA TIMUR
Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi Jawa Timur
- ttd -
DR. H. AKMAL BOEDIANTO, SH, M.Si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar