P E N G U M U M A N
TENTANG
PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN
TAHUN AJARAN 2012/2013
Diberitahukan dengan hormat bahwa Kementerian Dalam Negeri pada Tahun Ajaran 2012/2013 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
a. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
2. Usia peserta :
Pelamar umum maksimal 21 tahun (per 21 Mei 2012) ;
Pelamar dari PNS yang tugas belajar usia max. 24 tahun dan mempunyai masa kerja min. 2 tahun.
3. Tinggi badan pelamar pria min. 160 cm dan wanita min. 155 cm yang dinyatakan dalam Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas/RSUD setempat ;
4. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamr Pria tidak ditindik telingga atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat yang dinyatakan dalam Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas/RSUD setempat ;
5. Tidak menggunakan Kacamata/lensa kontak minus sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan (tes kesehatan) bagi peserta seleksi penerimaan calon praja IPDN
6. Tahun ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2010 dan 2011, bagi pelamar umum ;
7. Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Atas (SMA)/MA minimal 7,0 ;
8. Bagi Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2012, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII atau menggunakan surat Kepala Sekolah dan menyerahkan Surat Tanda Kelulusan selesai Ujian Nasional ;
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat (POLRES) ;
10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas setempat ;
11. Surat Pernyataan-pernyataan : (silahkan unduh disini )
1) Surat Peryataan bermaterai Rp. 6000,- menyatakan bahwa :
a.belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan,
b.Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan di Kampus IPDN, yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat.
2) Surat Peryataan bermaterai Rp. 6000,- menyatakan bahwa saya apabila dikemudian hari dalam proses Pendidikan sebagai Praja IPDN, antara lain :
a. Melakukan Tindakan Kriminal,
b. Mengkonsumsi maupun menjual belikan Narkoba,
c. Melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan
d. Melakukan Tindakan Asusila,
Berdampak hukum / tidak, akan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN tanpa menuntut dimuka pengadulan melaui PTUN, yang diketahui orang tua/wali dan Ketua RT setempat.
3) Surat Peryataan bermaterai Rp. 6000,- menyatakan bahwa saya sanggup dan bersedia :
a. Mengikuti proses pendidikan dan mentaati kehidupan praja di Kampus IPDN Pusat atau Daerah,
b. Mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang telah dikeluarkan Pemerintah, dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat dan/atau melanggar peraturan pendidikan, yang diketahui orang tua/wali.
b. Persyaratan Lainnya :
1. Fotocopy Ijasah/STTP SMA/MA yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ; (Kepala Sekolah jika Negeri dan Dinas Pendidikan jika Swasta);
2. Pas photo berwarna (background merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3x4 cm, sebanyak 6 (enam) lembar dan 4x6 cm sebanyak 4 (empat) dimasukkan kedalam plastik ;
3. Foto ukuran post card (4R) berwarna yang menampilkan postur seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung kaki, dengan pakaian putih lengan pendek dan celana panjang warna hitam bagi peserta PRIA dan WANITA menyesuaikan, sebanyak 1 (satu) lembar;
4. Menyerahkan Surat Peryataan yang telah ditentukan ; Checklist Berkas silahkan unduh disini
5. Berkas dimasukkan kedalam stofmap dan diserahkan rangkap 2x : diberi label : ASLI/COPY (MAP WARNA BIRU KHUSUS PRIA) dan (MAP MERAH KHUSUS WANITA) Cara menata berkas silahkan unduh disini
6. Keplek Peserta seleksi calon praja IPDN ditentukan oleh Panitia BKD Provinsi Jatim.
c. Tempat dan Waktu Pendaftaran
1. Tempat pendaftaran dilakukan oleh setiap calon peserta seleksi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
2. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 Mei s.d 30 Mei 2012.
TENTANG
PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN
TAHUN AJARAN 2012/2013
Diberitahukan dengan hormat bahwa Kementerian Dalam Negeri pada Tahun Ajaran 2012/2013 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
a. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
2. Usia peserta :
Pelamar umum maksimal 21 tahun (per 21 Mei 2012) ;
Pelamar dari PNS yang tugas belajar usia max. 24 tahun dan mempunyai masa kerja min. 2 tahun.
3. Tinggi badan pelamar pria min. 160 cm dan wanita min. 155 cm yang dinyatakan dalam Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas/RSUD setempat ;
4. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamr Pria tidak ditindik telingga atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat yang dinyatakan dalam Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas/RSUD setempat ;
5. Tidak menggunakan Kacamata/lensa kontak minus sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan (tes kesehatan) bagi peserta seleksi penerimaan calon praja IPDN
6. Tahun ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2010 dan 2011, bagi pelamar umum ;
7. Nilai rata-rata Ijazah/STTB Sekolah Menengah Atas (SMA)/MA minimal 7,0 ;
8. Bagi Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2012, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII atau menggunakan surat Kepala Sekolah dan menyerahkan Surat Tanda Kelulusan selesai Ujian Nasional ;
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat (POLRES) ;
10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas setempat ;
11. Surat Pernyataan-pernyataan : (silahkan unduh disini )
1) Surat Peryataan bermaterai Rp. 6000,- menyatakan bahwa :
a.belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan,
b.Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan di Kampus IPDN, yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat.
2) Surat Peryataan bermaterai Rp. 6000,- menyatakan bahwa saya apabila dikemudian hari dalam proses Pendidikan sebagai Praja IPDN, antara lain :
a. Melakukan Tindakan Kriminal,
b. Mengkonsumsi maupun menjual belikan Narkoba,
c. Melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan
d. Melakukan Tindakan Asusila,
Berdampak hukum / tidak, akan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN tanpa menuntut dimuka pengadulan melaui PTUN, yang diketahui orang tua/wali dan Ketua RT setempat.
3) Surat Peryataan bermaterai Rp. 6000,- menyatakan bahwa saya sanggup dan bersedia :
a. Mengikuti proses pendidikan dan mentaati kehidupan praja di Kampus IPDN Pusat atau Daerah,
b. Mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang telah dikeluarkan Pemerintah, dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat dan/atau melanggar peraturan pendidikan, yang diketahui orang tua/wali.
b. Persyaratan Lainnya :
1. Fotocopy Ijasah/STTP SMA/MA yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ; (Kepala Sekolah jika Negeri dan Dinas Pendidikan jika Swasta);
2. Pas photo berwarna (background merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3x4 cm, sebanyak 6 (enam) lembar dan 4x6 cm sebanyak 4 (empat) dimasukkan kedalam plastik ;
3. Foto ukuran post card (4R) berwarna yang menampilkan postur seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung kaki, dengan pakaian putih lengan pendek dan celana panjang warna hitam bagi peserta PRIA dan WANITA menyesuaikan, sebanyak 1 (satu) lembar;
4. Menyerahkan Surat Peryataan yang telah ditentukan ; Checklist Berkas silahkan unduh disini
5. Berkas dimasukkan kedalam stofmap dan diserahkan rangkap 2x : diberi label : ASLI/COPY (MAP WARNA BIRU KHUSUS PRIA) dan (MAP MERAH KHUSUS WANITA) Cara menata berkas silahkan unduh disini
6. Keplek Peserta seleksi calon praja IPDN ditentukan oleh Panitia BKD Provinsi Jatim.
c. Tempat dan Waktu Pendaftaran
1. Tempat pendaftaran dilakukan oleh setiap calon peserta seleksi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
2. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 Mei s.d 30 Mei 2012.
d. Tahapan dan Waktu
a. Seleksi dilakukan melalui tahapan sbb :
a. Seleksi dilakukan melalui tahapan sbb :
Demikian untuk menjadi perhatian.
A.n Panitia Seleksi Capra IPDN
TA. 2012/2013 Prov. Jawa Timur
TEAM FORBANG
makasih infonya. Untuk Prop. Jatim ada Quota berapa capra yang diterima? Untuk tiap-tiap kota/Kab. ada quota berapa?
BalasHapusSbg catatan tahun 2011 yg lalu ada 108 capra yg lolos/diterima mas aris.... mudah2x tahun 2012 bertambah lagi kuota jawa timur. Demikian terimakasih.
Hapusmantap infonya semga bermanfaat khususnya adik kami smga ada hasil tahun ini. bismillah
BalasHapusMohon dibantu mas elfaruq dalam penyebaran informasi pendaftaran ipdn tahun 2012... terimaksih.
Hapus1. pengumuman dari mendagri tdk melampirkan KTP, kl provinsi pakai KTP, yg benar gimana boz? pakai atau tidak?
BalasHapus2. tdk berkacamata. cara membuktikannya gimana boz? apa juga prlu melampirkan surat keterangan dr dokter spesialis mata?
3. thn kemarin kalau gk salah juga tdk boleh buta warna. surat apa yg bs membuktikan tdk buta warna?
4. biodata dan pernyataan ditulis tangan atau diketik?
terima kasih boz.
Kepada :
HapusMas Wurianto
1. Bila udah memiliki cukup difotocopy dan dilampirkan diberkas. Bila ketentuan di pusat tidak ada di prov jatim sebaiknya memakai. (optional) mas.
2. Cukup dari Puskesmas Pemerintah.
3. sama mas cukup dari Puskesmas.
4. sebaiknya tangan sana mas dan janga lupa di TTD.
Demikian terimaksih atas masukannya. Selamat dan sukses.
untuk biodata dan surat pernyataan, harus ditulis tangan semuanya, atau kita hanya mengisi blangko surat penyataan yang diprint dari hasil download dari blog ini.
Hapusterima kasih.
Assalamualaikum wr wb
BalasHapusSaya tadi ke BKD SDA terus disuruh ke balai diklat saja, terus disana saya disuruh melengkapi 3 berkas yaitu : 1.Berkas Asli 2. Berkas Di legalisir 3. Berkas Di foto kopi, apakah benar? soalnya persyaratannya di blog ini tidak seperti itu, mohon penjelasannya? sebaiknya yang dibuat referensi yang mana, terima kasih !
w.salam.... mas rahma...
HapusOh ya betul, sebetulnya utk permintaan panitia BKD Prov memang dibikin rangkap 2 (ASLI dan COPY/LEGALISIR). Tidak masalah mas, waktunya masih panjang jangan lupa minta tanda terima telah menyerahkan berkas.
OK mudah2 lancar....
amin, terima kasih respon dan info nya,
Hapusuntuk masalah fotonya itu cukup di taruh di satu berkas aja apa di tiap-tiap berkas itu harus ada ??? oke pak pasti minta !!!
Tadi saya sudah serahkan berkas k BKD, tapi kok gak dimintai tangan tangan telah menyerahkan berkas...
Hapusjadi yg bner rangkap 1 apa rangkap 2 legalisir y pak?
BalasHapus@rahma : ya betul cukup ditaruh di dalam berkas ASLI MAP BIRU (dimasukkan ke dalam plastik 3x4 dan 3x4 juga postcard 4R warna sikap sempurna)
BalasHapus@sukmantara : yg bener rangkap 2 (dua) BERKAS ASLI dan BERKAS COPY/LEGALISIR
mohon informasinya.
BalasHapusuntuk biodata dan surat pernyataan, harus ditulis tangan semuanya, atau kita hanya mengisi blangko surat penyataan yang diprint dari hasil download dari blog ini.
terima kasih.
ya betul mas defi sebaiknya ditulis tangan huruf balok spy jelas. Silahkan dari form yang disediakan BKD atau dari BLOG ini sama saja. Format hampir sama. Jgn lupa materai Rp. 6000
Hapusterima kasih.
HapusPengumuman hasil tes pertama kapan diumumkan ya Pak? terimakasih... :D
BalasHapusuntuk penerimaan capra tahun 2013 bagaimana ?
BalasHapus