Kepada Yth Sdr. :
1. Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur ;
2. Inspektur Provinsi Jawa Timur ;
3. Kepala Dinas/Badan/Kantor Provinsi Jawa Timur ;
4. Direktur RSU/RSUD Provinsi Jawa Timur ;
5. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Jatim ;
6. Kepala Biro di lingkungan Setda Prov. Jatim ;
7. Sekretaris KORPRI/KPID/KPU Prov. Jatim.
di TEMPAT.
Meneruskan surat Kepala Badan Diklat Prov. Jatim Nomor : 893.3/15200/205.5.1/2013 tanggal 9 APril 2013 perihal pemberitahuan pembatalan pelaksanaan Diklat Prajabatan Gol. II dan III Prov. Jatim Tahun 2013, dengan hormat kami sampaikan permohonan maaf yang paling dalam dikarenakan masalah teknis. Apabila ada komplain bisa langsung menghubungi panitia BKD atau hub panitia Bandiklat prov. jatim.
Demikian untuk menjadi perhatian dan atas kerjasamanya disampaikan terimakasih.
A.n Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi Jawa Timur
TEAM FORBANG
INFO / KONTAK PERSON PANITIA :
1. Ibu Dewi hp. 081337362692
2. Bpk. Subandrio hp. 087851242557
Tidak ada komentar:
Posting Komentar