Senin, 23 Mei 2011

REVISI JADWAL TES PEMERIKSAAN PSIKOLOGI IPDN 2011


Kepada :
Yth. Panitia Seleksi Penerimaan IPDN
BKD KAB&KOTA SE JAWA TIMUR

Sehubungan dengan pelaksanaan tes psikologi dalam rangka penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2011, diberitahukan dengan hormat hal-hal sebagai berikut :

1. Daftar nama Calon Praja IPDN tahun 2011/2012 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Psikologi sebagaimana lampiran I pengumuman ini ;

2. Tes psikologi akan dilaksanakan pada 3 Juni s/d 7 Juni 2011 pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Badan Diklat Provinsi Jawa Timur d/a Jl. Balongsari Tama Tandes No 1 Surabaya, dengan jadual sebagaimana lampiran II ;

3. Sesuai surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 892.1/1194/Sj tanggal 29 April 2011 tentang Pelaksanaan Tes Pemeriksaan Psikologi pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun ajaran 2011/2012, biaya tes Psikologi sebesar Rp 350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta dan dibayarkan kepada Dinas Psikologi Angkatan Darat sebelum pelaksanaan tes, yang dikoordinir oleh BKD Kabupaten/Kota masing-masing ;

4. Untuk keperluan tes psikologi tersebut peserta diminta untuk :

a. hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.

b. membawa tanda peserta seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun 2011/2012.

c. membawa pas photo hitam putih ukuran 4 X 6 sebanyak 2 (dua) lembar

d. berpakaian bebas rapi (kemaja putih lengan panjang, celana hitam/rok, bukan jeans) dan bersepatu. (khusus berjilbab menyesuaikan)

e. mengisi daftar hadir yang disediakan panitia.

f. membawa sendiri alat-alat tulis untuk keperluan tes, antara lain :

- ballpoin ;

- pensil HB dan pensil 2B ;

- penghapus ;

- lem ;

- peraut pensil ;

- alas tulis.

g. Sebelum pelaksanaan tes peserta diharapkan untuk beristirahat yang cukup dan makan pagi secukupnya.

Demikian untuk menjadi perhatian.

A.n BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
PROVINSI JAWA TIMUR
Panitia Seleksi Capra IPDN TA. 2011/2012


TEAM FORBANG


Tidak ada komentar:

Posting Komentar