- Bpk. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.
- Sdr. Sekretaris DPRD/KPID/Korpri/KPU.
- Sdr. Kepala Dinas/Badan/Kantor.
- Sdr. Direktur Rumah Sakut dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
- Sdr. Pengelola Kepegawaian/Peserta Ujian.
1. Persyaratan kelengkapan berkas sebagai berikut :
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :
a. Surat pengantar dari instansi ;
b. Fotocopy Surat Keputusan pangkat terakhir yang dilegalisir ;
c. Fotocopy Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) tahun terakhir yang dilegalisir ;
d. Daftar uraian pekerjaan yang diketahui pejabat eselon II ; ( silahkan download disini )
e. Pas foto berwarna ukuran 3x4 dan 2x3 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah dan menggunakan pakaian dinas ;
f. Fotocopy ijazah dan transkrip yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ;
g. Fotocopy Surat Ijin Belajar dari Badan Kepegawaian Daerah yang dilegalisir pejabat yang berwenang ;
h. Melengkapai Form Biodata ; ( silahkan download disini )
i. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Puskesmas/RSU Pemerintah.
2. Ketentuan bagi peserta :
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :
a. Untuk menjadi Pengatur Muda golongan ruang II/a bagi PNS yang serendah-rendahnya berpangkat Juru golongan ruang I/c dengan masa kerja golongan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dan berijazah SLTA/Paket C/D1 ;
b. Untuk menjadi Pengatur golongan ruang II/c bagi PNS yang serendah-rendahnya berpangkat Pengatur Muda Tk. I (II/b) dengan masa kerja golongan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dan berijazah Sarjana Muda/Akademi/Diploma III ;
c. Untuk menjadi Penata Muda golongan ruang III/a bagi PNS yang serendah-rendahnya berpangkat Pengatur golongan ruang II/c dengan masa kerja golongan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dan berijazah S1/D4 ;
d. Untuk menjadi Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b bagi PNS yang serendah-rendahnya berpangkat Penata Muda golongan ruang III/a dengan masa kerja golongan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dan berijazah dokter spesialis/apoteker/S2.
e. Untuk menjadi Penata golongan ruang III/c bagi PNS yang serendah-rendahnya berpangkat Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b dengan masa kerja golongan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dan berijazah S3/Doktor.
3. Hard/soft copy berupa daftar nominatif usulan peserta, form biodata dan berkas kelengkapan peserta dikirimkan ke BKD Provinsi Jawa Timur cq. Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai, Jl. Jemur Andayani No. 1 Surabaya Telp. (031) 8476668 Fax. (031) 8477404. Sedangkan soft copy yang berisi daftar nominatif usulan peserta bisa dikirimkan melalui alamat email forbangjatim@yahoo.co.id paling lambat hari Rabu, 16 Mei 2012.
4. Informasi lebih detail tentang persyaratan/form/biodata/kelengkapan dapat didownload dari website http://bkd.jatimprov.go.id/bkdv2/ atau http://forbangjatim/blogspot.com
Demikian untuk menjadi maklum.
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
PROVINSI JAWA TIMUR
- ttd -
Dr. H. AKMAL BOEDIANTO, S.H., M.Si
Pembina Utama Madya
NIP. 19570507 198503 1 014
KONTAK PERSON PANITIA : Sdr. ASYIK ISMOYO Hp. 081 348841242
NB : Bila ada kesulitan dalam mendownload file lampiran, anda cukup mengirimkan permintaan ke e-mail kami. Terimakasih
Mohon suratnya dan lampirannya dikirim ke
BalasHapuskpu.bangkalan@yahoo.com
Terima Kasih.
Mas Zaenudin akan kami kirim Scan surat dari kami ke e-mail anda. Demikian terimakasih.
HapusTerima Kasih Pak,
HapusSurat juga akan saya teruskan ke seluruh KPU Kab/Kot se-Jawa Timur.
Mohon juga untuk surat dan lampiran dikirim ke kpukabsidoarjo@gmail.com
BalasHapusTerima Kasih
Baik mas akan kami sent jg ke KPU Kab Sidoarjo.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusada lagi yg mau disampaikan mas mahfud ?
HapusUntuk biaya dan materi yang harus disiapkan apa pak...?
Hapusmaaf, ternyata sudah ditanyakan mbak endang SAR, terima kasih sebelumnya...
HapusTrm kasih Forbang BKD Jatim atas ksempatan yg diberikan kpd kami khususnya kpd pegawai KPU utk bisa mengikuti Ujian KPPI. Mohon maaf sblumnya saya ingin mengajukan 3 pertanyaan yg berkaitan dg KPPI yaitu sbb:
BalasHapus1. Sebelum saya diterima mjd CPNS saya sedang menempuh pendidikan Magister (menyusun tesis) shg tidak memiliki Surat Izin Belajar. Apakah Surat Izin Belajar tersebut bisa diganti dengan Surat Keterangan dari pimpinan saya yaitu Sekretaris KPU Kota/Kabupaten?
2. Saya adalah PNS KPU yg dtempatkan di daerah dimana pimpinan saya adalah pejabat eselon III. Bgm dg Daftar Uraian Pekerjaan apakah saya harus minta penandatangan dari Sekretaris KPU Provinsi selaku pejabat eselon II? Apakah ini berarti ada 2 pejabat yg tanda tangan.
3. Materi ujian KPPI meliputi apa saja dan apakah ada biaya administrasi? Demikian pertanyaan2 saya dan atas jawaban yg diberikan saya menyampaikan terima kasih.
Menjawab pertanyaan mbak endang sbb :
BalasHapus1. Bisa mbak coba menghubungi BKD Kab/kota setempat. Bagaimana arahan petunjuk beliau.
2. Cukup pimpinan di instansi anda yaitu sekretaris (ess. III) point adalah mengetahui jenis tupoksi anda.
3. Materi Tes Bakat Skolastik, Tes Skala Kematangan dan Tes Pengetahuan Umum juga Tes Bhs Inggris. Utk Tingkat Sarjana/S2 ada Karya tulis ilmiyah juga presentasi/wawancara.
Mbak, bisa mempelajari Pergub kami no. 71/2011 ttg ujian KP-PI dan Izin belajar. Tinggal mendownload dibawah.
Demikian untuk dipedomani dan terimakasih.
Tambahan biaya diluar SKPD Prov jatim ada mbak biaya adm. Namu biaya tsb utk pengganti penggandaan soal/tempat/konsumsi. Demikian terimakasih.
Hapussaya mohon informasi apakah bisa ikut ujian penyesuaian ijasah di jawa timur sementara saya sebagai pegawai bina marga di provinsi ntb
BalasHapussilahkan mas krisna. Jangan lupa memakai surat pengantar resmi dari SKPD/Instansi ybs. Mohon kirim data/biodata ke e-mail dan berkas fisik kami tunggu via pos/tiki/dll paling lambat tgl 16 mei 2012. Demikian terimakasih.
BalasHapusMohon informasi apakah gol II/b bisa mengikuti Ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah gol III/a dan dari instansi Mahkamah Agung.
BalasHapusTerima kasih
PNS Gol II/b bisa mengikuti ujian kppi dengan melampirkan ijasah min Diploma (D-3) untuk dapat penyesuaian ke Gol. II/c. Apabila langsung melompat ke gol III.b kami tidak mengaturnya. Demikian terimakasih.
HapusPak, mohon informasi !!!
BalasHapusApril 2013 saya baru gol II/c, trus apakah saya boleh mengikuti KPPI gol III/a di tahun 2013 ??
Terima kasih atas jawabannya.
@Yth. Mas Busana Qirani : sesuai aturan yg telah ditetapkan di dalam Pergub kami No. 71 tahun 2011 Pasal 6 (2) bahwa Ujian kenaikan pangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Hapushanya dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang telah memilikimasa kerja golongan ruang sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun ; jadi sebaiknya masih menunggu satu tahun lagi. Demikian semoga dapat terjawab. Terimakasih
Terima kasih atas jawabannya, dg begini kan kami tambah jelas, sukses ya...!!!
Hapus